A.
Profile Yayasan yatim
piatuh, Dhuafah, dan Anak terlantar Miftahul Ulum An- Nawawy.
Yayasan
ini bergerak di bidang sosial dan bersifat nirlaba, yang menghimpun anak yatim
piatu, Dhuafah dan anak terlantar beridntitas islam yang bersumber pada Al –
Qur’an dan Al- Hadist, dan berasaskan
pada pancasila dan Undang – Undang dasar 1945, yang bertujuan menampung ,
mendidik, dan membaca serta mengarahkan anak – anak asuh menjadi manusia yang
bertaqwa kepada Alloh dan sebagai pelanjut risalah Rosulululloh serta
mengarahkan anak – anak agar lebih tanggap lingkungan sekelilingnya.
Yayasan
ini di dirikan oleh Moch Abdul Munib pada tanggal 02 januari 1998 dan di
daftarkan di akta notaris krian sidoarjo, pada hari selasa, tanggal 03 februari
2008 dengan pencatat notaris Asri Ningtyas Asmoro, SH. Dengan mengeluarkan buku
notaris yang bernomor: 1 pada tanggal 03 februari 2008 dengan SK mentri
Kehakiman RI No. C-44 HT.30.01.Th. 1992 yang beralamatkan di Jl. Raya Kemasan
15 Krian Sidoarjo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar